Masalah Sosial sebagai Akibat dari Perkembangan Iptek, Industrialisasi, dan Urbanisasi

Masalah Sosial sebagai Akibat dari Perkembangan Iptek, Industrialisasi, dan Urbanisasi

Sebelum mengkaji lebih jauh, perlu digarisbawahi adanya benang merah hubungan pengaruh antara perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan industrialisasi, dan perkembangan urbanisasi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan mendorong perkembangan industrialisasi, perkembangan industrialisasi akan mendorong perkembangan urbanisasi, dan perkembangan urbanisasi inilah yang banyak menimbulkan masalah sosial. Selain itu, pembangunan pusat-pusat perindustrian yang tidak dibarengi dengan kegiatan AMDAL (Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan) juga dapat menimbulkan masalah yang sangat mengganggu kehidupan masyarakat.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan industrialisasi, dan perkembangan urbanisasi ibarat sekeping mata uang. Satu sisi membawa pengaruh positif bagi kehidupan manusia, namun di sisi yang lain juga menimbulkan beberapa masalah sosial yang sangat pelik. Sebelum berbicara lebih jauh terlebih dahulu perlu diketahui: apakah yang dimaksud dengan masalah sosial tersebut?

Talcott Parsons mengatakan bahwa masalah sosial merupakan setiap keadaan yang dianggap oleh seluruh atau sebagian warga masyarakat sebagai suatu keadaan yang tidak dikehendaki, tidak dapat ditolerir, dianggap sebagai ancaman bagi kesinambungan nilainilai dasar masyarakat sehingga memerlukan tindakan masyarakat untuk menyelesaikannya. Dengan kata lain, masalah sosial merupakan sebuah keadaan yang tidak diinginkan dan sekaligus mengganggu kehidupan sehingga perlu diambil tindakan untuk memecahkannya. Ditinjau dari penyebabnya, masalah sosial dapat dikelompokkan menjadi 2 bagian, yaitu: (1) masalah sosial sebagai pengaruh disorganisasi, seperti kemiskinan, disorganisasi keluarga, lingkungan hidup, peperangan, dan lain sebagainya, dan (2) masalah sosial sebagai akibat dari adanya perilaku menyimpang, seperti kriminalitas, prostitusi, alkoholisme, dan lain sebagainya.

a. Peperangan

Sejarah kehidupan manusia sangat sulit dilepaskan dari ancaman perang. Bangsabangsa besar lebih sering menampilan diri sebagai negara adi daya yang menginjak-injak harkat dan martabat bangsa lain. Seperti yang ditampakkan oleh kaum kolonialis dan kaum imperialis bangsa barat. Sejak awal abad ke-16 hingga awal abad ke-20 bangsa-bangsa barat dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi melakukan penjelajahan dan sekaligus penguasaan terhadap bangsa-bangsa timur. Dalam keadaan seperti itu peperangan menjadi agian dari kehidupan. Kaum kolonialis dan kaum imperialis Eropa memerangi bangsabangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh kekayaan (gold), kejayaan (glory), dan sekaligus untuk menyebarkan agama Kristen (gospel). Sedangkan bangsa-bangsa Asia dan Afrika harus berjuang untuk melepaskan diri dari cengkeraman penjajah Eropa.

Perang Dunia I dan II yang berlangsung hebat telah menimbulkan penderitaan hidup dan kerusakan lingkungan. Munculnya dua negara adi daya, yakni Amerika Serikat dan Uni Sovyet, telah menimbulkan Perang Dingin yang menjadi momok bagi seluruh bangsa di dunia. Perang Dingin telah memacu bagi negara-negara, baik yang tergabung dalam Blok Barat maupun Blok Timur, untuk mengembangkan persenjataan dan teknologi tempur yang hebat. Dalam hal ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah dimanfaatkan untuk keperluan perang.

Setelah Uni Sovyet runtuh, Amerika Serikat muncul sebagai satu-satunya negara adi daya. Tidak banyak negara di dunia yang berani menentang tekanan-tekanan yang dilakukan oleh Amerika Serikat, baik dalam bidang ekonomi, politik, dan militer. Libya, Sudan, Maroko, Afhanistan, Irak, Iran, dan negara-negara lain termasuk Indonesia sering dibuat tidak berdaya oleh berbagai ancaman dan tekanan dari Amerika. Afganistan dan Irak menerima akibat yang paling parah. Kedua negara tersebut porak poranda oleh kebiadaban agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat bersama negara-negara sekutunya.

Perang sering menimbulkan disorganisasi sosial dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama bagi negara yang kalah perang. Penindasan, pengungsian, kelaparan, penyakit, kematian, dan sejenisnya merupakan derita-derita yang ditimbulkan oleh perang. Dengan dukungan teknologi canggih, dewasa ini sasaran perang bukan saja kaum militer, tetapi warga sipil juga sering menjadi korban salah sasaran. Tidak terhitung warga sipil Afganistan dan Irak yang kehilangan nyawa maupun cacat seumur hidup akibat serangan pasukan Amerika Serikat dan sekutunya.

b. Kemiskinan

Dalam struktur masyarakat selalu terdapat masyarakat kaya, masyarakat menengah, dan masyarakat miskin. Kemiskinan merupakan kenyataan sosial yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Seseorang dapat dikatakan sebagai miskin jika seseorang tersebut tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok. Seseorang akan dapat terperosok ke jurang kemiskinan jika tidak mampu memanfaatkan potensi-potensi, baik yang bersifat jasmani maupun rohani, dalam kehidupan masyarakat. Masalah kemiskinan perlu mendapat perhatian yang serius, bukan saja karena ketidaktegaan melihat penderitaan dan ketimpangan hidup orang lain, tetapi juga kemiskinan dapat memicu masalah sosial yang lebih rumit. Secara berturut-turut kemiskinan dapat mengakibatkan berkembangnya tunakarya, tunawisma, tunasusila, dan lain sebagainya. Masalah kemiskinan sangat erat kaitannya dengan masalah kriminalitas. Seseorang dapat berbuat apa saja tanpa mempedulikan keselamatan orang lain dengan alasan kemiskinan.

c. Disorganisasi keluarga

Para ahli pendidikan mengatakan bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama. Pernyataan tersebut mengandung pengertian bahwa lingkungan keluarga yang harmonis sangat kondusif bagi terbentuknya kepribadian yang utuh. Sebaliknya, keluarga yang tidak harmonis akan menghadapi beberapa kesulitan terutama dalam mengembangkan hubungan interpersonal antara anggota keluarga yang ada. Kehidupan keluarga yang tidak harmonis lebih sering diwarnai dengan konflik-konflik antara anggota keluarga sehingga tercipta suasana yang menegangkan. Dalam sosiologi, keadaan seperti ini dikenal dengan istilah disorganisasi keluarga. Lalu, apakah yang dimaksud dengan disorganisasi keluarga itu?

Disorganisasi keluarga merupakan suatu bentuk ketidakharmonisan keluarga sebagai suatu unit masyarakat terkecil yang disebabkan oleh adanya kegagalan masing- masing anggota keluarga dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan status dan perannya masing-masing. Dalam hubungan ini, William J. Goode membedakan bentukbentuk disorganisasi keluarga menjadi 4 (empat) macam, yaitu:
  1. Disorganisasi keluarga yang disebabkan oleh karena hubungan-hubungan yang dibangun tidak berdasarkan ikatan perkawinan yang sah.
  2. Disorganisasi keluarga yang terjadi sebagai akibat dari putusnya hubungan perkawinan, yakni yang disebabkan oleh perceraian.
  3. Disorganisasi keluarga yang disebabkan oleh adanya kematian dari kepala keluarga yang bersangkutan.
  4. Disorganisasi keluarga yang disebabkan oleh faktor-faktor intern keluarga yang bersangkutan, seperti terdapat anggota keluarga yang sakit jiwa, berperilaku menyimpang, dan lain sebagainya.
Disorganisasi keluarga dapat terjadi pada setiap level keluarga. Tidak terkecuali masyarakat kelas bawah, masyarakat kelas menengah, dan masyarakat kelas atas, semuanya memiliki problemnya masing-masing yang setiap saat siap menjadi pemicu terjadinya disorganisasi keluarga. Banyak sekali kasus yang menjadi penyebab terjadinya disorganisasi keluarga, seperti: ketidakmampuan kepala keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup bagi seluruh anggota keluarga, perceraian, kematian orang tua, penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan, dan lain sebagainya.

Seperti yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya, bahwa penyebab utama disorganisasi keluarga adalah ketidakharmonisan suasana keluarga. Keluarga yang tidak harmonis akan selalu mengalami kesulitan dalam melaksanakan proses pendidikan bagi anak-anak mereka. Akibatnya, anak-anak merasa kurang perhatian yang pada gilirannya akan mencari konpensasi dengan mencari kegiatan-kegiatan lain yang cenderung bersifat negatif.

d. Masalah lingkungan hidup

Salah satu dampak yang perlu diperhatikan dalam hubungannya dengan perkembangan industrialisasi adalah masalah lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup yang dimaksud dalam bahasan ini bukan saja terbatas pada lingkungan fisik alamiah, melainkan juga menyangkut lingkungan sosial budaya. Dengan demikian, pencemaran yang diakibatkan oleh pjavaroses industrialisasi tidak hanya terjadi pada lingkungan fisik alamiah, melainkan juga terjadi pada lingkungan sosial budaya.

Pembalakan hutan dengan menggunakan alat-alat berat di beberapa daerah luar pulau jawa, merupakan contoh nyata bahwa perkembangan industrialisasi telah mendorong tindakan-tindakan sosial yang mengancam keseimbangan lingkungan hidup. Berkurangnya luas areal hutan dalam ukuran yang massif akan mengurang suplai gas oksigen serta meningkatkan suhu atmosfer di seluruh permukaan bumi. Di samping itu, pembangunan pemukiman, jalan raya, serta pengembangan kawasan di daerah tangkapan air (water catchment) yang semakin marak akhir-akhir ini, merupakan ancaman serius bagi konservasi air bagi penduduk di sekitarnya.

Industrialisasi merupakan suatu kegiatan menggalakkan industri untuk membuat dan menghasilkan barang-barang konsumsi. Dilihat dari ketersediaan barang-barang kebutuhan hidup, industrialisasi sangat membantu kehidupan manusia. Akan tetapi terdapat kenyataan lain yang tidak diinginkan dalam proses industri, yakni adanya limbah-limbah industri yang dapat menimbulkan pencemaran (polusi), baik pencemaran tanah, pencemaran air, maupun pencemaran udara. Beberapa pencemaran lingkungan tersebut akan merusak ekosistem karena pencemaran lingkungan dapat merusak keseimbangan alam. Ekosistem menghendaki adanya keseimbangan alam sehingga kesinambungan makhluk hidup dalam kehidupan bersama akan terjamin. Rusaknya ekosistem akan berakibat pada rendahnya kualitas lingkungan hidup. Sedangkan kehidupan yang baik membutuhkan lingkungan hidup yang berkualitas.

Di kota-kota besar yang merupakan pusat-pusat industri sering ditemui perubahan-perubahan gejala sosial budaya. Masyarakat industri biasanya berkembang menjadi masyarakat pragmatis yang tidak terlalu peduli terhadap adapt istiadat yang biasa berlaku pada masyarakat tradisional. Di lingkungan masyarakat industri juga muncul pusatpusat hiburan yang kurang sehat. Fenomena seperti ini dapat menimbulkan konflik tersendiri di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

e. Kriminalitas

Kriminalitas merupakan suatu bentuk tindak kejahatan sosial yang mengganggu dan merugikan kehidupan orang lain. Pada umumnya tindak kriminal seperti penodongan, pencopetan, pembunuhan, perampokan, dan lain sebagainya dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Namun terdapat juga tindak kriminal yang dilatarbelakangi oleh faktor-faktor psikologis, seperti yang terjadi pada kasus perkosaan. Apapun bentuk dan penyebabnya, yang pasti tindak kriminal merupakan suatu bentuk kejahatan sosial yang perlu segera ditanggulangi dengan cara mencari akar masalahnya secara menyeluruh.

Seperti yang diketahui bahwa industrialisasi yang memusat di perkotaan telah menyedot tenaga kerja dari pedesaan. Karena ketersediaan lapangan kerja yang terbatas, maka terjadi penumpukan tenaga kerja di perkotaan. Di satu sisi pekerjaan di kampong menjadi terbengkalai karena kekurangan tenaga kerja. Di sisi lain penumpukan tenaga kerja di perkotaan hanya menambah jumlah pengangguran. Kaum pengangguran tersebut dapat berbuat apa saja untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup sehari-hari. Dari kondisi seperti inilah kriminalitas sewaktu-waktu dapat terjadi.

f. Penyalahgunaan narkoba

Beberapa teknologi canggih yang berkembang dewasa ini dapat dimanfaat dengan mudah dalam hal-hal negatif. Beberapa berita kriminal sering ditayangkan adanya sebagian masyarakat yang dengan mudah memproduksi jenis obat-obatan terlarang. Melalui teknologi yang canggih pula berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dapat diedarkan di kalangan masyarakat. Segala kegiatan yang berhubungan dengan proses produksi, mengedarkan, dan mengkonsumsi narkoba merupakan bentuk-bentuk penyimpangan sosial karena melanggar norma hokum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. seperti yang diketahui bahwa penggunaan obat-obatan jenis narkotika telah diatur dalam seperangkat aturan yang bersifat formal. Oleh karena itu, penggunaan narkotika dapat dianggap benar hanya untuk keperluan medis (pengobatan) dibawah pengawasan ketat dari pihak yang berwenang.

Di antara jenis-jenis narkoba adalah opium, ganja, morfin, dan heroin. Jenis obatobatan ini bersifat adiktif, yakni dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena dapat merusak, baik fisik maupun mental para pemakainya. Penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan rusaknya organ-organ tubuh sehingga tidak dapat berfungsi secara sempurna. Bahkan, susunan saraf yang berfungsi sebagai pengendali daya pikir ikut rusak oleh penggunaan narkoba. Itulah sebabnya para pecandu narkoba pada umumnya tidak dapat berpikir dengan baik dan sering melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma kesusilaan.

0 Response to Masalah Sosial sebagai Akibat dari Perkembangan Iptek, Industrialisasi, dan Urbanisasi

Post a Comment