Keanekaragaman Masyarakat Dan Kebudayaan Di Indonesia

Keanekaragaman Masyarakat Dan Kebudayaan Di Indonesia

Bangsa Indonesia memiliki satu semboyan yang luar biasa, yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang kurang lebih berarti berbeda-beda tetapi satu jua. Semboyan tersebut setidaknya mencerminkan dua hal yang sangat mendasar, yaitu: (1) adanya kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari aneka ragam suku bangsa, agama, budaya, adat istiadat, bahasa, dan lains ebagainya, dan (2) adanya suatu komitmen bahwa keanekaragaman tersebut membentuk suatu kesatuan yang bulat dan manunggal, yakni bangsa Indonesia.

Memang, keanekaragaman suku bangsa, agama, budaya, adat istiadat, bahasa, dan sebagainya itu merupakan kekayaan yang tidak ternilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang sekaligus merupakan aset nasional. Adapun keanekaragaman kebudayaan di Indonesia dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut:

1. Masyarakat Aceh

Masyarakat Aceh merupakan masyarakat yang berada di provinsi Nangro Aceh Darussalam. Tanah Aceh yang sangat subur mendorong sebagian besar masyarakatnya bekerja pada sektor pertanian dengan menanam padi. Di daerah pedesaan sebagian masyarakatnya juga berladang dengan cara menebang dan membakar hutan selain itu masyarakat Aceh juga terkenal dengan peternakan sapi dan kerbau serta perdagangan. Dalam kehidupan masyarakat Aceh berkembang empat macam bahasa yang berbeda satu samalain, yaitu: (1) Bahasa Gayo Alas, yang digunakan oleh masyarakat Gayo Alas di Aceh Tengah, (2) Bahasa Aneuk Jamee, yang digunakan oleh masyarakat Aceh Barat dan Aceh Selatan, (3) Bahasa Tamiang, yang digunakan oleh masyarakat di daerah perbatasan dengan Sumatera Timur, dan (4) Bahasa Aceh, yaitu bahasa yang digunakan oleh masyarakat Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie, dan sebagian penduduk Aceh Barat.

Aceh merupakan daerah di Indonesia yang pertama kali menerima pengaruh ajaran Islam. Hingga sekarang masyarakat Aceh merupakan penganut agama Islam yang taat. Ajaran-ajaran Islam sangat berpengaruh terhadap sistem kekeluargaan, seperti perkawinan, harta waris, dan kematian. Bahkan sekarang ini masyarakat Aceh memberlakukan syariat Islam dalam sistem perundang-undangannya.
Makan bersama dalam kenduri merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam upacara keagamaan. Dalam kegiatan kenduri tersebut undangan biasanya terdiri dari kaum laki-laki. Upacara kenduri dipimpin oleh Teungku atau Teungku meunasah, yakni orangorang yang memiliki pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an.

Seperti yang telah diuraikan tadi, mayoritas masyarakat Aceh merupakan penganut agama Islam yang taat. Masyarakat Aceh beranggapan bahwa perkawinan merupakan suatu keharusan karena dianjurkan oleh ajaran agama. Dalam menentukan jodoh, masyarakat Aceh membutuhkan syarat-syarat, seperti: (1) yang mencari jodoh adalah orang tua yang didasarkan atas keturunan dan fungsi sosial dari keluarga gadis, dan (2) yang memilih jodoh adalah anak mereka. Sebaliknya, orang tua pihak gadis juga akan menerima atau menolak lamaran dengan pertimbangan yang serupa.
Sistem perkawinan berbentuk matrimonial, yakni suami tinggal bersama-sama di rumah istri sampai keluarga baru tersebut memiliki rumah sendiri. Selama masih tinggal di rumah mertua tersebut, yang memiliki tanggung jawab terhadap rumah tangga adalah pihak mertua (ayah sang istri) tersebut. Kelompok kekerabatan yang terkecil adalah keluarga batih, yakni keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum kawin.

2. Masyarakat Batak

Masyarakat Batak tersebar di provinsi Sumatera Utara. Masyarakat Batak terdiri dari tiga subetnis, yakni Batak karo, Batak Toba, dan Batak Simalungun. Pada awalnya masyarakat Batak merupakan pemuja roh-roh, baik roh baik (danyang) maupun roh jahat (kala).

Masyarakat Batak mengembangkan sistem kekerabatan yang bersifat patrilineal dengan satuan-satuan famili yang dikenal dengan istilah marga. Hubungan kekerabatan dalam satu kakek nenek disebut dengan Sadanini (pada masyarakat Karo) atau Saumpo (pada masyarakat Toba). Satuan famili yang terkecil disebut dengan Jabu. Dalam sistem perkawinan, masyarakat Batak memiliki empat macam perkawinan, yakni perkawinan mangali, perkawinan jasa, perkawinan caplok, dan perkawinan rangkat. Kegiatan ekonomi masyarakat Batak pada umumnya adalah bertani, yakni dengan mengerjakan sawah dan ladang. Sistem pengerjaan lahan pertanian tersebut sering dilakukan dengan cara gotong royong satu sama lain.

3. Masyarakat Minangkabau

Masyarakat Minang tersebar di daerah Sumatera Barat dan sebagian kecil ada di daerah Sumatera Selatan. Ditinjau dari mata pencaharian, sebagian besar masyarakat Minang merupakan masyarakat agraris dengan menanam padi di lembah-lembah yang sangat subur. Daerah-daerah lereng pegunungan juga dimanfaatkan untuk berladang, yakni dengan menanak sayur-sayuran dan palawija. Penduduk yang berada di pinggir danau juga memiliki pekerjaan sambilan sebagai penangkap ikan.
Secara umum, masyarakat Minang merupakan penganut agama Islam yang taat. Hal ini ditunjukkan dalam salah satu pemeo yang berbunyi: “Adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah”. Ungkapan tersebut sekaligus menunjukkan betapa eratnya hubungan antara adat dan agama dalam kehidupan masyarakat Minang. Salah satu contohnya adalah upacara-upacara adat yang diselenggarakan untuk menandai siklus hidup, seperti: upacara turun tanah (turun mandi), upacara akikah, upacara khitanan, upacara khatam mengaji Al-Qur’an, upacara perkawinan, dan lain sebagainya.

Ditinjau dari sistem kekerabatan, masyarakat Minang menganut sistem matrilineal, yakni suatu sistem kekerabatan yang didasarkan atas keturunan ibu, artinya, seseorang dilihat berdasarkan keluarga ibunya dan bukan dari keluarga ayahnya. Oleh karena itu, seorang ayah berada di luar lingkungan keluarga anak dan istrinya. Dengan demikian, keanggotaan di dalam lingkungan keluarga pada masyarakat Minang akan dilihat sebagai berikut: ibu, saudara kandung, saudara perempuan dan saudara laki-laki ibu, anak laki-laki dan anak perempuan saudara perempuan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan dari anak perempuan saudara ibu.

Masyarakat Minang membangun rumah-rumah permukiman yang khas, yakni dikenal dengan istilah rumah Gadang. Rumah Gadang dibangun dengan atap meruncing dengan lantai panggung yang kokoh. Disamping itu, dalam kehidupan masyarakat Minang tercipta benda-benda seni yang khas, seperti kain adat, selendang, sarung, sajadah, seni terbang, seni samroh. Kesenian tersebut diwariskan dan sekaligus dilestarikan secara turun temurun.

4. Masyarakat Jawa

Daerah kebudayaan Jawa meliputi seluruh bagian tengah dan timur dari pulau Jawa. Ditinjau dari sudut mata pencaharian, masyarakat Jawa memiliki pekerjaan yang sangat bervariasi, yakni pertanian, peternakan, perikanan, industri, jasa, dan lain-lain. Di beberapa daerah pantai, seperti di Cirebon, Cilacap, Semarang, Rembang, Tuban, Gresik, dan Banyuwangi, sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai nelayan. Sedangkan di daerah dataran rendah dan di perbukitan masyarakat Jawa pada umumnya bekerja sebagai petani dan peternak. Sedangkan masyarakat perkotaan memilih bekerja di sektor perdagangan, industri, dan jasa.

Secara kekerabatan, masyarakat Jawa mengembangkan prinsip keturunan bilateral. Ditinjau dari istilah kekerabatannya, sistem klasifikasi kekerabatannya didasarkan atas angkatan-angkatan. Semua kakak laki-laki dan kakak perempuan dari ayah maupun ibu beserta istri dan suaminya masing-masing diklasifikasikan menjadi satu dengan istilah Siwa atau Uwa. Selanjutnya, semua adik laki-laki dan perampuan dari ayah maupun ibu beserta istri dan suaminya masing-masing dibedakan menurut jenis kelamin menjadi paman untuk lakilaki dan bibi untuk perempuan. Dalam kehidupan masyarakat berkembang adat istiadat yang menentukan bahwa antara dua orang yang berbeda jenis kelamin tidak boleh melangsungkanperkawinan jika keduanya merupakan saudara kandung atau dikenal dengan istilah pancer lanang.

Dalam hal kesenian, terdapat pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam yang menyatu dengan kebudayaan asli. Dengan demikian, kebudayaan Jawa merupakan salah satu wujud akulturasi. Kebudayaan Jawa yang berupa kesenian antara lain adalah wayang, ketoprak, ludruk, dan lain sebagainya.

5. Masyarakat Sunda

Masyarakat Sunda merupakan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah Jawa Barat dan secara turun temurun menggunakan bahasa Sunda dalam kehidupan seharihari. Kehidupan ekonomi masyarakat Sunda sudah terlalu kompleks, tetapi sebagian besar masyarakatnya masih bekerja dalam bidang pertanian, peternakan, industri, perdagangan, dan jasa lainnya.

Sistem kekerabatan pada masyarakat Sunda dipengaruhi oleh adat yang diteruskan secara turun temurun dan kemudian diperkaya dengan pengaruh ajaran Islam. Antara adat dan ajaran Islam telah menyatu dalam kehidupan masyarakat Sunda. Misalnya dalam hal perkawinan, masyarakat Sunda menyelenggarakannya menurut adat istiadat dan sekaligus menurut ajaran agama Islam.
Pada masyarakat pedesaan yang masih berpegang teguh pada ajaran agama, berkembang moralitas perkawinan yang mantap, seperti yang terungkap dalam kata-kata: “Lamun nyiar jodo kudu kakupuna” artinya: kalau mencari jodoh harus kepada orang yang sesuai dengan segalanya, baik rupa, kekayaan, maupun keturunannya. Adalagi kata-kata lainnya seperti: “Lamun nyian jodo kudu kanu sawaja sabeusi” artinya: kalau mencari jodoh itu harus mencari yang sesuai dan cocok dalam segala hal.

Dalam upaya mencari jodoh tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Dimulai dengan cara-cara yang tidak serius, sambil bergurau antara kedua belah pihak yang bertempat di mana saja. Jika ada kecocokan, maka pembicaraan diteruskan dengan acara neundeun omong, yang berarti menaruh perkataan. Kemudian antara kedua belah pihak saling melakukan pengamatan dan penyelidikan secara maksimal. Jika kedua belah pihak terdapat kesepakatan acara akan diteruskan dengan pinangan atau pelamaran dengan menggunakan tata cara khusus. Segera setelah itu terjadi persiapan-persiapan untuk upacara pernikahan.

Dalam kehidupan masyarakat Sunda, keluarga yang terpenting adalah keluarga batih, yakni keluarga inti. Selain keluarga batih terdapat juga sekelompok kerabat sekitar keluarganya yang menjalin hubungan kekerabatan. Kelompok ini dikenal dengan istilah golongan. Golongan inilah yang akan diudang dalam upacara-upacara penting seperti khitanan, perkawinan, dan sebagainya.
Prinsip garis keturunan dalam kehidupan masyarakat Sunda adalah bersifat bilateral, yakni garis keturunan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis laki-laki maupun perempuan. Masyarakat Sunda mengenal istilah-istilah untuk tujuh generasi ke atas dan tujuh generasi ke bawah. Tujuh generasi ke atas adalah: kolot, embah, buyut, bao, janggawareng, udeg-udeg, dan gantung siwur. Sedangkan tujuh generasi ke bawah adalah: anak, incu, buyut, bao, janggawareng, udeg-udeg, dan gantung siwur.

Bahasa Sunda mengandung kesusastraan yang kaya. Bentuk sastra Sunda yang tertua adalah pantun, yakni berisi tentang cerita kepahlawanan nenek moyang masyarakat Sunda dalam bentuk puisi yang diselingi dengan prosa. Selain itu berkembang juga kesenian wayang, dan wawacan. Cerita-cerita wayang pada umumnya berasal dari epos Ramayana dan Mahabarata. Sedangkan cerita wawacan banyak diambil dari cerita-cerita Islam.

(6) Masyarakat Bali

Masyarakat Bali merupakan masyarakat yang mendiami pulau Bali dan beberapa pulau kecil yang ada di sekitarnya. Sebagian besar di antara mereka beragama Hindu-Bali, sedangkan sebagian kecil lainnya beragama Islam, Kristen, dan Budha. Dalam kehidupan masyarakat Bali, perkawinan dianggap merupakan peristiwa yang sangat penting. Pada saat perkawinanah seseorang dianggap telah menjadi warga masyarakat secara penuh. Dengan menjadi warga masyarakat secara penuh berarti akan memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai warga dari kelompok kerabat. Pada masyarakat Bali yang berpegang teguh pada adat istiadat, di antaranya adalah sistem klen (dadia) dan sistem kasta (wangsa), maka perkawinan sedapat mungkin dilakukan di antara mereja yang sederajat, baik dalam klen maupun dalam kasta. Perkawinan adat Bali bersifat endogamy klen. Perkawinan yang paling dikehendaki oleh masyarakat Bali tradisional adalah perkawinan anak-anak dari dua saudara laki-laki.

Selain memiliki keindahan alam yang luar biasa, masyarakat Bali juga mengembangkan seni budaya yang tinggi dan beraneka macam. Oleh karena itu, banyak wisatawan, baik wisatawan domestik maupun wisatawan asing, yang berkunjung untuk menikmati keindahannya. Demikian juga, banyak pelajar yang menjadikan fenomena Bali sebagai objek penelitiannya. Beberapa contoh seni budaya masyarakat Bali adalah wayang, barong, tari jangerm, tari legong, dan lain-lain.

Ditinjau dari segi mata pencaharian, sebagian besar masyarakat Bali bekerja di sector pertanian. Dalam mengembangkan pertanian, masyarakat Bali memiliki sistem pengairan yang sangat khas yang disebut dengan istilah subak. Subak memiliki pengurus yang dikepalai oleh Klian Subak serta pengurus-pengurus lainnya yang mengatur pengairan serta penanaman padi pada lahan-lahan tertentu.

7. Masyarakat Dayak

Masyarakat Dayak terdapat di pedalaman Kalimantan. Pada umumnya mereka hidup dengan bertani dan berladang yang dilakukan secara berpindah-pindah. Selain itu mereka juga berburu dan menangkap ikan. Kegiatan berladang yang dilaksanakan secara berpindahpindah tersebut disesuaikan dengan siklus penanaman yang berganti-ganti.

Sebagian besar masyarakat Dayak masih menganut kepercayaan, yakni Kaharingan. Kaharingan merupakan suatu aliran kepercayaan yang memuja nenek moyang dan dewadewa. Mereka juga percaya akan adanya kekuatan gaib yang menguasai alam, seperti hujan, gempa bumi, gunung, halilintar, dan lain sebagainya. Di antara roh-roh gaib yang mereka percayai, terdapat roh tertinggi yang disebut dengan Alatalia. Orang Dayak juga percaya jika makan binatang-binatang penakut, mereka juga akan menjadi penakut. Itulah sebabnya pada umumnya mereka tidak makan daging kijang, karena kijang dianggap sebagai hewan penakut. Di kalangan masyarakat Dayak terdapat pendeta laki-laki dan perempuan yang bertindak sebagai dukun atau syaman. Pada saat syaman yang sedang melaksanakan kewajibannya biasanya menggunakan juru bahasa karena bahasa yang digunakan oleh syaman adalah bahasa Sang Iyang yang tidak dimengerti oleh masyarakat Dayak secara umum.

Sistem kekerabatan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah, baik Ngaju, Oy Danum, maupun Ma’ayam merupakan sistem kekerabatan yang menganut prinsip keturunan ambilineal. Pada zaman dahulu, di daerah Kalimantan Tengah masih terdapat rumah-rumah panjang, maka kelompok kekerabatan yang terpenting adalah keluarga ambilineal kecil. Bentuk keluarga ini muncul jika terdapat keluarga luas yang utrolokal. Pada masa-masa sekarang ini, kelompok kekerabatan yang terpenting adalah keluarga luas utrolokal yang biasanya terdapat dalam rumah tangga. Rumah tangga dalam kehidupan masyarakat Dayak juga berlaku sebagai satu kesatuan fisik, misalnya dalam upacara-upacara Kaharingan. Setiap keluarga luas masing-masing memiliki roh pelindung dan di antaranya memuja rohroh nenek moyangnya sendiri.

Masyarakat Dayak mengembangkan beberapa kegiatan kesenian seperti seni ukir, seni bangunan, seni kerajinan anyaman, dan sebagainya. Disamping itu juga memiliki seni bela diri sejenis gulat atau sumo yang merupakan ajang adu kekuatan antara sesame kaum lelaki.

8. Masyarakat Bugis-Makasar

Masyarakat Bugis-Makasar merupakan masyarakat yang berada di jazirah selatan dari pulau Sulawesi. Sejak zaman dahulu masyarakat Bugis-Makasar dikenal sebagai pelautpelaut yang ulung. Mereka membuat perahu-perahu layar dengan tipe pinisi dan lambo yang sanggup mengarungi perairan nusantara, bahkan sampai juga ke daerah Filipina dan Sri Langka untuk berdagang. Mereka juga memiliki hukum niaga dalam pelataran yang dikenal dengan istilah ade’alloping-loping bicaranna pabbalu’e. Hukum niaga tersebut ditulis pada daun lontar oleh Amanna Gappa pada abad ke-17. Disamping berdagang dan menangkap ikan di laut, masyarakat Bugis-Makasar juga bercocok tanam yang dilakukan dengan berkebun dan berladang.

Masyarakat Bugis-makasar tradisional secara umum masih memegang adat istiadatnya yang dianggap sakral yang disebut dengan panggandereng. Sistem adat masyarakat Bugis-Makasar didasarkan pada lima unsur pokok, yaitu: (1) ade atau ada, (2) bicara, (3) rapang, (4) wari, dan (5) sara. Kelima unsur tersebut terjalin satu sama lain menjadi satu kesatuan organisasi dalam alam pikiran masyarakat Bugis-Makasar sehingga memberikan harga diri, martabat, dan rasa sentimen dan identitas sosial bersama.
Perkawinan yang ideal menurut masyarakat Bugis-Makasar adalah perkawinan yang memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
  • Perkawinan antara dua saudara sepupu yang sederajat kesatu, baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu. Perkawinan jenis ini dikenal dengan istilah assialang marola.
  • Perkawinan antara dua saudara sepupu yang sederajat kedua, baik dari pihak ayah maupun ibu. Perkawinan jenis ini dikenal dengan istilah ssialana.
  • Yakni perkawinan antara dua saudara sepupu yang sederajat ketiga, baik dari pihak ayah maupun ibu. Perkawinan jenis ini dikenal dengan istilah epaddeppe’mebelae. 
Bahasa yang dipergunakan di kalangan masyarakat Bugis adalah bahasa Ugi, sedangkan bahasa yang dipergunakan di kalangan masyarakat Makasar adalah bahasa Mangasara. Masyarakat Bugis-Makasar memiliki kelebihan dalam seni sastra dan seni kerajinan. Dalam bidang kesusastraan, naskah kuno ditulis dengan menggunakan bahasa Sansekerta. Setelah masuknya agama Islam, naskah tersebut disaling dengan menggunakan bahasa Arab. Buku kesusastraan asli yang terkenal yaitu buku Sore Galigo merupakan himpunan mitologi yang dianggap keramat.

9. Masyarakat Ambon

Pulau Ambon merupakan salah satu pulau yang ada di kepulauan Maluku. Masyarakat Ambon termasuk masyarakat Maluku Utara yang disebut dengan suku Tobelo. Secara umum, masyarakat Ambon merupakan masyarakat agraris yang bekerja sebagai petani dan penangkap ikan. Jenis-jenis tanaman yang dikembangkan di antaranya adalah sagu, padi, jagung, serta berbagai jenis buah-buahan. Sagu merupakan makanan pokok bagi masyarakat Ambon. Pohon sagu tumbuh subur di hutan-hutan dan di rawa-rawa. Pohon yang dianggap telah cukup umur, yakni sekitar 6 sampai dengan 15 tahun, akan ditebang karena sudah cukup masak untuk menghasilkan sagu, kemudian batangnya dibelah dan terasnya yang terdiri dari serat-serat berisi tepung dipukul-pukul agar terlepas. Selanjutnya serat-serat tersebut dicuci dan diperas dengan menggunakan saringan. Tepung-tepung yang dihasilkan dicetak dalam bentuk kotak-kotak empat persegi dengan menggunakan daun sagu. Sebagian masyarakat Ambon masih memuja roh-roh halus dengan cara diberi makan, minum, dan dibuatkan tampat tinggal agar tidak mengganggu kehidupan sehari-hari. Untuk memasuki tempat roh halus atau dikenal dengan istilah belieu, mereka harus melakukan upacara tertentu dengan maksud mohon ijin kepada roh halus yang dimaksudkan. Upacara tersebut dipimpin oleh tuan negeri yang dikenal dengan istilah mauweng, yakni perantara antara manusia dengan roh-roh halus. Orang yang masuk ke belieu harus memakai pakaian adat, yakni berwarna serba hitam dengan sapu tangan merah yang dikalungkan di bahu.

Masyarakat Ambon mengembangkan sistem kekerabatan berdasarkan hubungan patrilineal yang dibarengi dengan pola patrilokal. Kesatuan kekerabatan yang amat penting yang lebih besar dari keluarga batih adalah mata rumah atau fam, yaitu suatu kelompok kekerabatan yang bersifat patrilineal. Disamping itu, masyarakat Ambon juga mengembangkan sistem kekerabatan yang lebih besar yang dikenal dengan istilah famili. Famili merupakan kesatuan kekerabatan yang masih memiliki hubungan nenek moyang. Masyarakat Ambon memiliki kesenian yang menonjol, terutama dalam hal seni suara dan seni musik. Selain itu mereka juga mengembangkan seni ukir, dan seni kerajinan tenun. Seni ukir digunakan untuk menghiasi rumah-rumah adat yang mereka bangun.

10. Masyarakat Dani dan Asmat

Dr. Hagen mengkalisifikasikan penduduk di pulau Irianjaya menjadi dua bagian wilayah, yaitu: (1) penduduk yang berdiam di daerah pantai, dan (2) penduduk yang berdiam di pedalaman atau pegubungan. Di daerah pedalaman terdapat suku-suku kerdil, dengan tinggi rata-rata 144,9 cm, yakni Suku Pasechem, Suku Kamaweka, Suku Tapiro, Suku Dani, Suku Asmat, dan suku-suku lain yang ada di pantai utara pulau Irianjaya. Dengan demikian, masyarakat Dani dan Asmat merupakan masyarakat yang mendiami pulau Irianjaya. Mata pencaharian utama masyarakat Dani dan Asmat adalah bercocok tanam, menangkap ikan, berburu, dan mengumpiulkan hasil-hasil hutan. Sagu dan kelapa merupakan makanan pokok di kalangan mereka. Secara umum pola kehidupan yang mereka kembangkan masih sangat sederhana.

Kebudayaan yang dikembangkan oleh masyarakat Dani dan Asmat pada dasarnya merupakan kebudayaan peralihan antara kebudayaan Melayu dan kebudayaan Melanesia. Mereka telah mengenal pembagian tugas yang didasarkan atas jenis kelamin. Tugas-tugas yang berat seperti berburu, menebang kayu, membangun jembatan, membangun rumah, dan sebagainya dikerjakan oleh kaum pria, sedangkan pekerjaan yang dianggap ringan seperti menanam, menganyam jala, mengumpulkan hasil hutan, dan sebagainya dikerjakan oleh kaum wanita.

11. Masyarakat Tionghoa

Secara umum masyarakat Indonesia sudah mengenal orang-orang Tionghoa, tetapi sebagian besar belum mengenal dengan sewajarnya. Pada dasarnya orang-orang Tionghoa yang ada di Indonesia berasal dari beberapa suku bangsa yang berasal dari dua propinsi, yaitu Fukien dan Kwangtung. Setiap imigran Tionghoa ke Indonesia selalu membawa kebudayaan suku bangsanya sendiri-sendiri. Setidaknya terdapat empat bahasa Cina yang dipergunakan di Indonesia, yaitu bahasa Hokkien, Teo-Chiu, Hakka, dan Kanton. Imigrasi orang-orang Tionghoa ke Indonesia sudah dimulai sejak abad ke-16 sampai sekitar pertengahan abad ke-19. kebanyakan dari mereka berasal dari suku bangsa Hokkien dari propinsi Fukien bagian selatan. Para pendatang ini memiliki kepandaian dalam hal berdagang. Pada umumnya suku bangsa Hokkien ini bertempat tinggal di Indonesia Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Pantai Barat Sumatera.

Imigran Tionghoa lainnya adalah orang Teo-Chiu yang berasal dari pantai selatan negeri Cina, bagian timur propinsi Kwantung. Orang-orang Teo-Chiu dan Hakka kebanyakan bekerja sebagai kuli di perkebunan dan pertambangan. Kebanyakan mereka bertempat tinggal di Kalimantan Barat, Sumatera Timur, Bangka, Biliton, Jakarta, dan Jawa Barat. Orang Hakka merantau karena terpaksa. Selama berlangsungnya gelombang imigrasi dari tahun 1850 sampai 1930, orang Hakka merupakan yang paling miskin di antara para perantau Cina.

Pendatang lainnya adalah orang-orang Kanton. Seperti orang-orang Hakka, orang-orang Kanton juga terkenal sebagai kuli di perkebunan dan pertambangan. Mereka bermigrasi ke Indonesia pada abad ke-19 sebagai penarik tambang di pulau Bangka. Orang-orang Kanton ini memiliki keahlian dalam hal pertukangan, pemilik took-toko besi, dan industri kecil.

Saat ini, orang-orang Kanton lebih menyebar ke di kota-kota di seluruh wilayah Indonesia. Meskipun para pendatang Cina sesungguhnya terdiri dari empat suku bangsa, namun dalam pandangan bangsa Indonesia secara awam terdiri dari dua golongan, yakni Tionghoa Totok dan Tinghoa Peranakan. Tionghoa totok merupakan para pendatang Tionghoa yang masih berpegang teguh dengan identitas, adat istiadat, dan bahasanya sehingga sulit berakulturasi dengan bangsa Indonesia, sedangkan Tionghoa Peranakan merupakan pada pendatang Tionghoa yang sudah melakukan pendekatan-pendekatan dan bahwa melakukan perkawinan dengan bangsa Indonesia. Kebanyakan dari Tionghoa peranakan ini sudah lupa pada identitas, adat istiadat, dan bahasanya sendiri, diganti dengan identitas, adat istiadat, dan bahasa yang ada di lingkungan tempat tinggalnya di Indonesia.

Ditinjau dari mata pencahariannya, sekitar separuh dari orang-orang Hokkien, yang ada di Indonesia bekerja sebagai pedagang. Namun demikian, di Jawa Barat, dan di pantai barat Sumatera orang-orang Hokkien bekerja sebagai petani dan menanam sayur mayor. Di Siapiapi (Riau) orang-orang Hokkien bekerja sebagai penangkap ikan. Orang Hakka di Jawa dan Madura kebanyakan bekerja sebagai pedagang dan pengusaha industri kecil. Di Sumatera orang-orang Hakka bekerja di pertambangan, sedangkan di Kalimantan Barat kebanyakan mereka bekerja sebagai petani.

Orang Teo Chiu kebanyakan bekerja sebagai petani dan penanam sayur mayur. Di perkebunan Sumatera Timur sebagian besar di antara mereka bekerja sebagai kuli perkebunan. Sedangkan di Kalimantan Barat mereka bekerja sebagai petani. Beberapa orang Teo Chiu yang ada di kota-kota di Indonesia bekerja sebagai pedagang dan pengusaha industri kecil. Orang-orang Kanton di Jawa mempunyai perusahaan industri kecil dan perusahaan dagang hasil bumi. Di Sumatera kebanyakan di antara mereka bekerja sebagai petani, penanam sayur mayor, dan buruh tambang. Sedangkan di Palembang banyak orang Kanton yang bekerja sebagai tukang dalam industri minyak.
Dalam hal perdagangan, orang-orang Tinghoa membuat organisasi yang didasarkan atas sistem kekerabatan. Sebagian besar usaha orang Tionghoa adalah kecil seperti kantor dagang, took, atau gudang yang diurus oleh satu keluarga tanpa membutuhkan pekerja yang diambil dari luar. Jika usahanya menemui sukses, biasanya mereka membuka cabang di kota lain dalam bentuk yang sama dan dipegang oleh seorang saudara atau kerabat lainnya. Usaha perdagangan orang Tionghoa di Indonesia biasanya tidak tetap. Mereka selalu terancam kebangkrutan. Oleh karena itu, di antara perusahaan mereka jarang yang mampu bertahan sampai tiga generasi. Salah satu sebab kebangkrutan itu adalah kegoncangan harga pasar yang selalu berada di luar pengetahuan mereka.

Organisasi perdagangan yang kecil dan pembagian yang merata di antara keturunannya menyebabkan mereka selalu memulai suatu usaha dengan modal yang kecil. Kebanyakan keturunan mereka tidak memperhatikan usaha orang tuanya, sehingga perusahaan itu akan mati bersamaan dengan meninggalnya orang tua di antara mereka. Hak milik hasil usaha dipegang oleh seluruh anggota keluarga ditambah dengan famili terdekat. Dengan demikian, usaha anggota keluarga dengan mudah dapat dipersatukan.

Karena sebagian besar orang Tionghoa tinggal di perkotaan, maka perkampungan mereka biasanya merupakan deretan rumah-rumah yang saling berhadapan di sepanjang jalan pusat pertokoan. Biasanya merupakan rumah-rumah petak di bawah satu atap yang tidak memiliki pekarangan. Ciri khas rumah orang Tionghoa kuno adalah pada bagian ujung atapnya berbentuk lancip ditambah dengan hiasan berupa ukiran naga. Dalam satu perkampungan biasanya terdapat satu atau dua kuil. Kuil-kuil tersebut bukanlah merupakan tempat ibadah, melainkan merupakan tempat orang-orang meminta berkah, meminta anak, dan tempat orang mencurahkan rasa gembira atas kesuksesan yang diraih.

Untuk itulah mereka membakar hio (dupa) kepada dewa yang dianggap sebagai pelindungnya.
Orang Tionghoa dianggap sudah dewasa dan menjadi orang setelah melaksanakan perkawinan. Itulah sebabnya upacara perkawinan biasanya dibuat mahal, dan unik, karena dianggap merupakan suatu bagian penting dalam kehidupan masyarakat Tionghoa. Upacara perkawinan tersebut biasanya diatur sepenuhnya oleh orang tua dari kedua belah pihak. Bentuk rumah tangga yang dibangun oleh orang-orang Tionghoa adalah keluarga luas yang terbagi ke dalam dua bentuk, yaitu: (1) bentuk keluarga luas virilokal yang terdiri dari keluarga orang tua dengan hanyan anak laki-laki tertua beserta istri dan anak-anaknya, ditambah dengan saudara-saudaranya yang belum kawin, dan (2) bentuk keluarga luas virilokal yang terdiri dari keluarga orang tua dengan anak-anak laki-laki beserta keluarga-keluarga batih mereka masingmasing. Orang-orang Tionghoa menganut sistem patrilineal. Kelompok kekerabatan terkecil bukanlah keluarga batih, melainkan keluarga luas yang virilokal. Oleh karena itu hubungan dengan kaum kerabat pihak ayah akan lebih erat dibandingkan dengan hubungan dengan kaum kerabat pihak ibu.

0 Response to Keanekaragaman Masyarakat Dan Kebudayaan Di Indonesia

Post a Comment