Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
Banyak sekali bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Di antaranya adalah gosip, teguran, sanksi/hukuman, pendidikan, dan agama.1. Gosip
Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip. Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.2. Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi. Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur, teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.3. Sanksi/Hukuman
Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain agar tidak melakukan penyimpangan.4. Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktekkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.5. Agama
Agama mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan segala perintah Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama ditanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik yang akan mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan perbuatan dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan manusia.Peranan Pranata Sosial bagi Upaya Pengendalian Sosial
Keteraturan sosial tidak dapat terjadi dengan sendirinya. Sebaliknya, keteraturan sosial perlu diusahakan dengan memaksimalkan peranan lembaga (pranata) sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Lembaga (pranata) sosial memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pengendalian, yakni terhadap perilaku-perilaku yang menyimpang.Lembaga (pranata) sosial pada dasarnya dapat bersifat institusional dan noninstitusional. Lembaga (pranata) sosial yang bersifat institusional dapat melaksanakan peran pengendalian sosial secara formal, seperti kepolisian, lembaga pemasyarakatan, pengadilan, dan lain sebagainya. Sedangkan lembaga (pranata) sosial yang bersifat noninstitusional dapat melaksanakan peran-peran pengendalian sosial secara informal, seperti yang terjadi pada keluarga, teman sejawat, agama, adat istiadat, dan lain sebagainya.
1. Kepolisian
Lembaga kepolisian merupakan lembaga formal yang melaksanakan tugasnya berdasarkan hukum. Lembaga kepolisian memegang peranan yang sangat penting dalam mencegah dan sekaligus mengatasi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh warga masyarakat. Tugas-tugas kepolisian berkaitan erat dengan penertiban, pemeriksaan, penangkapan, penyidikan untuk kemudian mengajukan tersangka yang ke pengadilan.2. Pengadilan
Seperti halnya kepolisian, pengadilan merupakan lembaga formal yang melaksanakan tugasnya berdasarkan hukum yang berlaku. Pengadilan sangat berperan dalam menjamin kepastian hukum. Peran utama pengadilan adalah membuat putusan hukum terhadap warga masyarakat yang terbukti telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku. Keputusan tersebut diambil selain berdasarkan aturan-aturan hukum yang ada juga mempertimbangkan nilai-nilai kepatutan dan kesusilaan.3. Agama
Pada dasarnya agama mengajarkan tentang hubungan yang harmonis, baik hubungan antara sesama manusia, hubungan antara manusia dengan makhluk lain, dan hubungan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang harmonis tersebut diperkuat dengan ajarah bahwa perbuatan yang baik akan mendatangkan pahala, sedangkan perbuatan yang jahat akan mendatangkan dosa. Dengan keyakinan seperti ini seseorang yang religius akan memiliki pengendalian sosial yang baik sehingga kehadirannya akan selalu menyenangkan orang lain, bukan menyusahkan orang lain. Pemahaman yang kuat terhadap ajaran-ajaran agama akan membuat seseorang semakin kuat dalam pengendalian sosial.4. Adat Istiadat
Pada dasarnya adat istiadat merupakan sistem nilai dan sistem norma yang tumbuh, berkembang, dan sekaligus dijunjung tinggi oleh warga masyarakat di lingkungannya. Ada kalanya adat istiadat diwarnai oleh ajaran-ajaran agama, seperti yang tampak pada pepatah Minang: “Adat basandikan syara”. Meskipun sanksi adat tidak tertulis secara normatif, akan tetapi adat istiadat mendarah daging dalam peri kehidupan masyarakat. Itulah sebabnya adat istiadat cukup efektif berperan sebagai sarana pengendalian sosial.5. Keluarga
Keluarga merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil yang terdiri dari bapak, ibu, anak, dan orang lain yang dianggap sebagai anggota. Salah satu fungsi utama adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh orang tua kepada anak-anak mereka. Begitu besarnya peranan keluarga dalam memberikan pendidikan sampai-sampai Ki Hajar Dewantoro mengatakan bahwa “Pendidikan di keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama”. Keluarga yang harmonis akan menciptakan suasana pendidikan yang kondusif bagi pembentukan kepribadian anak. Seperti yang sering diketahui bahwa anak-anak drop out dan para gelandangan biasanya berasal dari lingkungan keluarga yang berantakan (broken home). Ini berarti bahwa keluarga memegang peranan yang sangat besar bagi pengendalian sosial selaras dengan pendidikan yang diselenggarakan di dalamnya. Namun demikian, besar kecilnya peran keluarga terhadap pendidikan anak sangat tergantung pada komitmen keluarga, terutama dari pihak orang tua (bapak dan ibu) terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka.
Saturday, November 2, 2019
Pengendalian Sosial
Sosiologi
0 Response to Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial dan Peranan Pranata Sosial bagi Upaya Pengendalian Sosial
Post a Comment